Furniture bisa terbuat dari kayu, tetapi pertanyaan ISPM 15 sering justru muncul dari material packing-nya: pallet, crate, dunnage atau penyangga dari raw wood.
Apa yang diatur ISPM 15?
ISPM 15 mengatur wood packaging material dari raw wood dalam perdagangan internasional untuk mengurangi risiko penyebaran hama. Contohnya pallet, crate dan dunnage.
Tidak semua material kayu diperlakukan sama
IPPC menjelaskan wood packaging yang telah diproses sehingga bebas risiko hama, seperti plywood, berada di luar scope tertentu dari standard ini. Karena itu jangan menyebut semua “wooden box” otomatis perlu perlakuan yang sama tanpa melihat materialnya.
Furniture dan packing adalah dua pemeriksaan berbeda
Furniture kayu itu sendiri dapat memiliki destination requirements berdasarkan jenis kayu/species, sementara pallet/crate diperiksa sebagai packaging. Untuk kayu yang termasuk CITES, aturan wildlife/plant trade dapat ikut berlaku.
Sebelum quotation cargo
Siapkan dimensi setelah packing, berat, jenis furniture, material, foto, jenis wooden packaging dan apakah membutuhkan fumigation/treatment mark.
FAQ
Apakah plywood crate harus ISPM 15?
Processed wood such as plywood dapat berada di luar scope raw-wood packaging ISPM 15, tetapi konstruksi crate bisa juga memakai komponen raw wood. Periksa material aktual.
Apakah furniture kayu otomatis perlu fumigasi?
Tidak boleh digeneralisasi. Bedakan commodity furniture dengan wood packaging dan cek aturan tujuan.
Kenapa pallet perlu diperhatikan?
Raw wood packaging merupakan jalur potensial penyebaran pest sehingga banyak negara menerapkan ISPM 15.