Blog & Berita

Navigasi cerdas untuk solusi logistik dan supply chain Anda.

Update Duty & Tax USA: Apa yang Berubah Setelah De Minimis USD 800 Dihentikan?

Dulu banyak pengirim mengenal angka USD 800 sebagai batas de minimis Amerika Serikat. Aturan itu sudah berubah. Sejak 29 Agustus 2025, shipment bernilai USD 800 atau kurang dari semua negara tidak lagi otomatis memperoleh fasilitas duty-free de minimis.

Apa artinya untuk kiriman dari Indonesia?

Barang bernilai kecil tetap dapat dikenai duty, tax dan fee yang berlaku. Untuk non-postal shipment, entry juga harus diajukan melalui mekanisme yang sesuai di Automated Commercial Environment (ACE).

Karena itu, quotation ongkir ke Amerika tidak boleh dibaca sebagai jaminan bahwa penerima tidak akan mendapat tagihan impor.

Apakah semua barang dikenai tarif yang sama?

Tidak. Besarnya kewajiban dapat dipengaruhi jenis barang, HS classification, country of origin, nilai dan trade measures yang berlaku. Perubahan de minimis tidak menciptakan satu tarif tunggal untuk semua produk.

Yang perlu dijelaskan kepada penerima

Sebelum shipment berangkat, penerima perlu mengetahui bahwa customs dapat menagih duty, tax atau fee. Gunakan declared value yang benar dan deskripsi barang yang jelas.

  • Jangan menjanjikan “bebas pajak di bawah USD 800”.
  • Siapkan HS Code untuk shipment yang memerlukannya.
  • Pastikan consignee siap merespons carrier/customs.
  • Pisahkan ongkir transportasi dari estimasi duty/tax jika quotation tidak mencakup keduanya.

Hubungannya dengan ACAS

Perubahan duty/tax berbeda dengan Enhanced ACAS. ACAS berfokus pada advance security data untuk air cargo, sedangkan perubahan de minimis berkaitan dengan perlakuan duty pada low-value imports.

FAQ

Apakah USD 800 masih otomatis bebas duty?

Tidak. CBP menyatakan duty-free de minimis treatment untuk shipment yang tercakup dihentikan efektif 29 Agustus 2025.

Apakah ongkir courier sudah termasuk duty?

Tidak otomatis. Periksa terms service dan siapa yang ditagih untuk biaya impor.

Apakah gift otomatis bebas duty?

Tidak. Label “gift” tidak menghapus kewajiban customs yang berlaku.

Tags:

Baca Juga

Lihat Semua
Related
Kirim Teh, Rempah dan Bumbu ke Luar Negeri: Kapan Phytosanitary Perlu Dicek?
Selengkapnya
Related
Declared Value Bukan Sekadar Angka di Invoice: Bagaimana Customs Menentukan Nilai Barang?
Selengkapnya
Related
Equipment untuk Event, Shooting atau Pameran: Temporary Import atau ATA Carnet?
Selengkapnya

Let's Grow Together with Ukurir

Get access to thousands of domestic and international routes with profitable commissions. Join the logistics revolution today.

Ukurir