Aturan low-value imports EU berubah pada 2026. Selain temporary €3 customs duty yang berlaku sejak 1 Juli 2026, Product Identifiers atau PID menjadi bagian penting dari data e-commerce import ke EU.
Apa yang berlaku sejak 1 Juli 2026?
EU menghapus duty exemption yang sebelumnya berlaku untuk low-value consignments sampai €150 dalam scope aturan baru dan menerapkan temporary €3 customs duty per item sesuai mekanisme yang ditetapkan. Temporary duty ini direncanakan berlaku sampai 1 Juli 2028.
Apa yang berubah mulai 1 November 2026?
European Commission menyatakan Product Identifiers menjadi mandatory mulai 1 November 2026 untuk meningkatkan traceability dan safety checks. PID sudah dapat dideklarasikan secara sukarela sejak 1 Juli 2026.
Kenapa seller Indonesia perlu memperhatikan data produk?
Customs semakin bergantung pada data yang dapat mengidentifikasi barang dengan tepat. Deskripsi “accessories”, “sample” atau “gift” tidak cukup untuk shipment komersial. Data produk, HS classification, nilai dan identifier yang diminta platform/carrier harus konsisten.
Jangan campur duty dengan VAT
Customs duty dan VAT adalah dua hal berbeda. Perubahan €3 tidak berarti VAT dihapus. Mekanisme VAT, termasuk IOSS pada transaksi yang memenuhi syarat, tetap perlu dilihat terpisah.
FAQ
Apakah €3 dihitung per parcel?
Tidak tepat menyederhanakannya sebagai €3 per parcel. Guidance EU menyebut temporary €3 customs duty per item dalam low-value consignment sesuai mekanisme aturan.
Kapan PID wajib?
European Commission menetapkan 1 November 2026.
Apakah aturan ini hanya untuk barang dari Indonesia?
Tidak. EU menyatakan kebijakan ini non-discriminatory terhadap negara asal dan operator logistik.