Sirip hiu kering atau teripang kering mungkin terlihat seperti dried seafood, tetapi status species dapat membuat shipment masuk perdagangan satwa liar yang dikontrol.
Tidak semua hiu memiliki status yang sama
Berbagai shark species tercantum dalam CITES Appendix II. Karena sirip yang sudah dipotong sulit diidentifikasi hanya dari bentuknya, species documentation menjadi sangat penting.
Sebagian sea cucumber juga masuk CITES
CITES telah memasukkan beberapa species sea cucumber dalam Appendix II. Karena itu kata “dried sea cucumber” saja belum cukup untuk menentukan dokumen.
Appendix II bukan berarti otomatis dilarang
Appendix II pada prinsipnya memungkinkan perdagangan internasional dengan kontrol dan dokumen yang sesuai, termasuk memastikan trade tidak merugikan kelangsungan species. Namun aturan nasional dapat lebih ketat.
Sebelum menerima shipment
Minta nama ilmiah, source, origin, quantity, bentuk produk, permit/certificate dan negara tujuan. Tanpa identifikasi species, jangan menjanjikan service.
FAQ
Apakah semua sirip hiu dilarang?
Tidak dapat dijawab berdasarkan kata “hiu” saja. Species dan hukum negara asal/tujuan harus diperiksa.
Apakah teripang perlu CITES?
Sebagian species tercantum; identifikasi species diperlukan.
Kalau barang sudah kering apakah CITES tidak berlaku?
Tidak. CITES dapat mencakup parts dan derivatives tergantung listing/annotation.