COO bukan sekadar surat “Made in Indonesia”
Certificate of Origin/SKA digunakan untuk membuktikan origin sesuai rules of origin yang berlaku. Untuk preferential tariff, barang harus memenuhi kriteria perjanjian dagang yang relevan.
HS Code dan origin harus cocok
Tariff preference bergantung pada HS classification, negara tujuan, agreement dan origin criteria. Tidak semua barang Indonesia otomatis mendapat duty 0%.
Dokumen dapat berbentuk berbeda
Tergantung agreement, proof of origin dapat berupa certificate, declaration atau mekanisme lain. Gunakan format yang diakui oleh negara tujuan.
Siapkan sebelum shipment bila diperlukan
Kesalahan origin declaration atau terlambat menyiapkan proof dapat membuat importer tidak dapat mengklaim preference pada saat clearance.
FAQ
Apakah COO selalu wajib?
Tidak. Tergantung tujuan, produk dan apakah preference/requirement membutuhkan bukti origin.
Apakah COO menjamin duty 0%?
Tidak.
Apakah origin sama dengan negara pengiriman?
Tidak selalu.