Syarat & Ketentuan

Layanan Pengiriman UKURIR

Terakhir diperbarui: 5 Januari 2026
Dengan menyerahkan barang atau dokumen untuk dikirim oleh UKURIR, maka Pengirim dianggap telah menerima dan setuju dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan UKURIR dibawah ini:

1. Pengirim berhak mendapatkan bukti pengiriman berupa Consignment Note atau resi atau struk pengiriman.

2. Pengirim wajib mencantumkan informasi data pengirim, penerima, nama barang, berat, jumlah koli, harga, kode pos, email, telepon, dan alasan ekspor.

3. Isi barang sesuai pengakuan Pengirim. Ketidaksesuaian informasi menjadi tanggung jawab penuh Pengirim atas segala dampak hukum.

4. UKURIR berhak membuka atau memeriksa kiriman dihadapan pengirim untuk memastikan kesesuaian informasi.

5. UKURIR berhak menolak kiriman yang tidak sesuai fisik atau melanggar peraturan perundang-undangan.

6. UKURIR tidak berkewajiban memberikan ganti rugi atas:

  • Resiko teknis mesin/elektronik (TV, Kulkas, Komputer, dll) selama pengangkutan.
  • Keterlambatan karena Force Majeure.
  • Penyitaan oleh instansi pemerintah (Bea Cukai, Kepolisian, dll).
  • Bencana alam, huru-hara, perang, atau pembajakan.
  • Alamat tidak jelas atau tanpa nomor telepon penerima.

7. Barang dilarang: Bahan oksidasi, Aki basah, Makanan beku/basah, Cairan (Udara Domestik), Peledak, Senjata, Binatang hidup, Uang/Surat Berharga, Pornografi, Narkotika, Perhiasan, dan Kratom.

8. Nominal di atas Rp 500.000 disarankan asuransi. Jika tidak, ganti rugi maksimal Rp 1.000.000 (Domestik) atau USD 100 (Internasional).

9. Kiriman Internasional wajib melampirkan Commercial Invoice, Packing List, dan MSDS (untuk obat/kosmetik).

10. Commercial Invoice wajib diisi dalam Bahasa Inggris (Ketik): Harga, Jumlah, Isi, dan Alasan Ekspor.

11. Biaya kirim belum termasuk Duty & Tax di negara tujuan yang menjadi tanggung jawab Penerima.

12. Prosedur pengajuan Klaim barang rusak atau hilang:

  • UKURIR hanya menerima pengajuan klaim barang rusak paling lambat 2 x 24 jam sejak barang diterima oleh Penerima melalui email admin@ukurir.com. Lewat dari tenggat tersebut barang dianggap diterima dalam kondisi baik.
  • Wajib melampirkan Foto Paket pada saat diterima sebelum kemasan dibuka dan foto setelah kemasan dibuka.
  • Berita acara kehilangan ataupun kerusakan barang yang ditandatangani oleh Petugas atau Mitra UKURIR yang mengantarkan paket tersebut.
  • Airwaybill atau STT UKURIR ASLI.
  • KWITANSI ASLI pembelian barang yang hilang atau rusak tersebut.
  • Surat laporan kehilangan dari kepolisian untuk barang hilang sebagai lampiran untuk klaim asuransi.
  • UKURIR hanya menerima pengajuan klaim barang hilang paling lambat 14 hari kalender sejak barang seharusnya diterima melalui email admin@ukurir.com.

Ayo Tumbuh Bersama Ukurir

Dapatkan akses ke ribuan rute domestik dan internasional dengan komisi yang menguntungkan. Jadilah bagian dari revolusi logistik hari ini.

Ukurir