Blog & Berita

Navigasi cerdas untuk solusi logistik dan supply chain Anda.

Barang Bekas dari Luar Negeri: Kenapa Tidak Semua Used Goods Bisa Diimpor ke Indonesia?

Bekas bukan sekadar kondisi barang

Status used dapat mengubah aturan impor. Barang yang legal ketika baru belum tentu dapat diimpor dengan mekanisme yang sama ketika bekas.

HS Code dan regulasi teknis menentukan

Mesin bekas, elektronik bekas, spare part bekas, pakaian bekas dan kategori lain tidak boleh digeneralisasi. Cek larangan/pembatasan berdasarkan klasifikasi dan ketentuan kementerian teknis.

Jangan menyembunyikan kondisi

Invoice dan description harus menyebut used/refurbished/reconditioned bila memang demikian. Menyatakan barang bekas sebagai baru dapat menimbulkan masalah valuation dan compliance.

Sebelum freight dibooking

Minta foto, year/model, serial number, condition, function, HS Code dan intended use. Untuk mesin, cek juga kemungkinan survey, technical approval atau importer requirement.

FAQ

Apakah semua barang bekas dilarang?

Tidak, tetapi banyak kategori memiliki aturan khusus.

Bolehkah tulis β€œnew” supaya mudah clearance?

Tidak. Deklarasi harus sesuai kondisi sebenarnya.

Apakah personal use otomatis boleh?

Tidak. Lartas tetap dapat berlaku.

Tags:

Baca Juga

Lihat Semua
Related
Kirim Teh, Rempah dan Bumbu ke Luar Negeri: Kapan Phytosanitary Perlu Dicek?
Selengkapnya
Related
Declared Value Bukan Sekadar Angka di Invoice: Bagaimana Customs Menentukan Nilai Barang?
Selengkapnya
Related
Equipment untuk Event, Shooting atau Pameran: Temporary Import atau ATA Carnet?
Selengkapnya

Ayo Tumbuh Bersama Ukurir

Dapatkan akses ke ribuan rute domestik dan internasional dengan komisi yang menguntungkan. Jadilah bagian dari revolusi logistik hari ini.

Ukurir